Tutorial Cara Beli dan Menggunakan Materai Elektronik, Kenali Juga Ciri-cirinya

Kementerian Keuangan telah merilis materi elektronik sebagai salah satu bentuk transformasi digital. Materai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021. Nilai materai elektronik tersebut yakni Rp 10.000. Cara menggunakaan materai elektronik pun aman dan mudah. Masyarakat bisa membubuhkan meterai elektronik alias e meterai pada dokumen yang terutang bea meterai.

Jika sudah menggunakan materai elektronik, masyarakat tidak perlu lagi ke warung atau ke tempat fotokopi untuk membeli meterai konvensional. Ciri ciri materai elektronik terdapat: 1. Digit kode unik: Berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif:

2. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif 3. Frasa "Meterai Elektronik" 4. Gambar Garuda Pancasila

Cara mudah membeli meterai elektronik atau e meterai Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut cara mudah membeli meterai elektronik atau e meterai: 1. Buka laman pos.e meterai.co.id dan klik menu "Beli E METERAI"

2. Lakukan login dengan memasukkan email dan password. Jika baru pertama kali, maka klik " Daftar di sini" 3. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP. 4. Isi data diri yang dibutuhkan

5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi 5. Setelah validasi, lakukan pembelian e materai sesuai keinginan Berikut cara menggunakan meterai elektronik atau e meterai pada dokumen:

1. Buka laman pos.e meterai.co.id 2. Klik menu "BELI E METERAI" dan pilih log in 3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik) 5. Masukkan detail informasi dokumen: Tanggal, Nomor dokumen, Tipe Dokumen 6. Unggah dokumen dalam format PDF

7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku 8. Klik "Bubuhkan Meterai". Kemudian "Yes" 9. Selanjutnya, masukkan PIN

10. Isi Pin yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai. 11. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi Penulis: Virdita Ratriani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

liputanwarga
24fakta
pintuwarga
studioberita
faktakata
jelajahharian
pinturakyat
pusatberita
infoterupdate
infoterbaru
pucatberita
pusatberitah
24jamterbaru
redaksi sipil
viral62
indoredaksi
pastifakta
62terkini
redaksi62
trending62
martek.id
mac218
mac218
mac218
rtp mac218
slot dana
situs slot777 situs slot777 situs slot777
slot dana
slot pulsa
slot bonus new member
agen138