
Seseorang yang ingin melakukan salat haruslah suci dari hadas dan juga najis. Salah satu cara untuk bersuci dari hadas kecil adalah dengan cara wudhu. Dalam KBBI, wudhu berarti menyucikan diri (sebelum salat) dengan membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki.
Wudhu dilakukan apabila hendak melaksanakan salat ataupun ibadah ibadah lain yang diperlukan suci dari hadas kecil. Dijelaskan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum, dalil mengenai wudhu ini disebutkan dalam Quran Surat Al Maidah ayat 6. "Hai orang orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki….." (QS. Al Maidah: 6).
Dalam berwudhu, terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Berikut diuraikan mengenai syarat, rukun, makruh, dan tata cara wudhu, dikutip dari buku karya Syukron Maksum: Dalam berwudhu terdapat beberapa syarat, diantaranya: Adapun yang menjadi rukun dari wudhu adalah sebagai berikut
1. Niat; نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى Nawaitul whudu a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya : "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardhu (wajib) karena Allah ta'ala." 2. Membasuh seluruh muka; Muka yang dibasuh adalah seluruhnya, yaitu sampai bataas tumbuhnya rambut pada bagian atas, sampai dagu pada bagian bawah dan pada bagian samping kanan dan kiri hingga batas telinga.
Jika ada bagian muka yang tidak terbasuh maka wudhunya tidak sah, oleh karena itulah ulama menganjurkan melebihkan dari batas muka tersebut. 3. Membasuh kedua tangan sampai siku siku; Rukun wudhu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan sampai siku.
Dalam membasuh ini disyaratkan adanya air mengalir tidak hanya membuat tangan basah oleh air. 4. Mengusap sebagian rambut (kepala); Dalam membasuh kepala tidak disyaratkan seluruh bagian kepala terbasahi, akan tetapi cukup membasuh sebagian saja.
Diperbolehkan membasahi rambutnya saja walaupun cuma satu rambut. 5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki; 6. Tertib atau berurutan.
Dalam mengerjakan berwudhu haruslah melakukan rukun sesuai urutan rukun di atas, jadi setelah membasuh muka secara betul barulah membasuh tangan, lalu setelah membasuh kepala, demikian selanjutnya sampai kaki. Adapun sunah wudhu itu ada banyak, diantaranya yaitu: Dalam mencuci tangan apabila yakin tangan sudah bersih maka boleh tangan dimasukkan ke dalam bak mandi.
Akan tetapi jika kita tidak yakin tangan kita bersih maka hendaklah jangan masukkan tangan ke dalam bak mandi melainkan dengan cara mengguyurnya. Ada beberapa yang termasuk makruh dalam wudhu, yang lebih baik untuk ditinggalkan, antara lain: Perkara atau sesuatu yang membatalkan wudhu adalah sebagai berikut:
A. Keluar angin (kentut); B. Hilang akal; C. Memegang kemaluan;
D. Memegang lubang E. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan. اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuuwa rosuuluhuu, alloohummaj'alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin. Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba hamba Mu yang shaleh. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.