
Pedangdut Ayu Ting Ting terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). Pantauan Warta Kota, Ayu Ting Ting yang mengenakan baju dan masker hitam, celana jeans, dan topi itu tampak turun dari mobilnya yang berhenti didepan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Tidak sendiri, Ayu Ting Ting ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang saat memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Namun sayangnya, janda anak satu berusia 29 tahun itu tidak mau menyampaikan alasannya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang dihimpun Warta Kota, Ayu Ting Ting kabarnya akan membuat laporan kepolisian namun tidak diketahui, siapa yang ia laporkan. Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Laporan tersebut diduga KD telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak. Laporan Ayu Ting Ting pun diteruskan polisi. Wanita bernama lengkap Ayu Rosmalina itu sudah diperiksa polisi atas laporannya terhadap KD.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.